
PA | Jakarta–Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Budi Darmawan mengaku telah mendapat informasi dari Kedutaan Besar Arab Saudi bahwa visa umrah akan dihapus mulai 1 Muharram 1445 H.
“Kebijakan ini memang belum pasti, tapi besar kemungkinan akan terjadi. Oleh karena itu kedepan hanya ada visa turis, dan semua jemaah harus kembali ke VFS,” terang Budi, dalam Rapat Anggota Himpuh, Kamis (15/12/2022) di Hotel Kartika Chandra seperti diberitakan hajiumrahnews, Jumat (16/12).
Tanda-tanda penghapusan visa umrah sendiri sudah tercium sejak awal musim umrah 1444 H. Terlebih saat ini Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan semua jenis visa untuk berumrah.
Selain itu, hadirnya platform Nusuk semakin menegaskan bahwa Pemerinta Arab Saudi bertekad membuka penyelenggaraan umrah seluas-luasnya.
“Platform Nusuk tidak bisa dihindari. Itu merupakan langkah strategis Arab Saudi untuk mendongkrak sektor pariwisata nasional mereka, sekaligus mengurangi dominasi minyak sebagai sumber pendapatan utama negara,” kata Budi.
“Jadi Arab Saudi berharap jemaah umrah Indonesia dapat juga mengunjungi objek-objek wisata lain melalui platform Nusuk, tidak hanya Makkah dan Madinah,” sambung Budi.
Platform Nusuk memungkinkan setiap individu memesan paket perjalanannya secara mandiri, mulai dari visa, hotel, transportasi dan sebagainya.
“Kita bersyukur karena masih dilindungi oleh UU Nomor 8 Tahun 2019, dimana penyelenggaraan umrah di Indonesia harus melalui PPIU dan haji melalui PIHK,” tandas Budi.
Meski demikian, Budi menyatakan PPIU dan PIHK harus melakukan upaya transformasi digital agar dapat adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mengatasi tantangan-tangangan kedepan.
“Kalau kita masih mempertahankan cara-cara lama atau konvensional, besar kemungkinan keberlanjutan bisnis umrah haji akan habis. Kami di Himpuh terus berupaya melakukan transformasi digital, dengan harapan semua anggota Himpuh juga ikut terdorong,” paparnya.
Budi menyampaikan, saat ini jemaah yang berangkat dengan visa umrah bisa secara bebas berpergian ke Riyadh, Damam, Thoif serta berbagai wilayah lain di Arab Saudi.
“Dan sudah dipersilakan tanpa tasreh (surat izin). Kalau sebelumnya perlu tasreh, sekarang tidak perlu sama sekali. Saya mencobanya sendiri, pakai visa umrah berangkat ke Riyadh tidak pakai tasreh,” pungkasnya.[]