masa berlaku paspor

Berita

Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

PA | Jakarta–Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun dari semula 5 tahun. Hal itu termuat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). “Peraturan […]

Selengkapnya